Bangun transaksi dagang yang lebih sehat, Microsoft Digital Crimes Unit (DCU) ambil langkah tegas terhadap para penjual peranti lunak palsu di Indonesia
LENSAUTAMA.COM – Tim Microsoft Digital Crimes Unit (DCU) mulai mengidentifikasi dan mengambil langkah tegas terhadap penjual peranti lunak palsu di sejumlah marketplace di Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah bekerjasama dengan sejumlah Internet Service Provider (ISP) dan Computer Emergency Response Team (CERTs) di lingkungan pemerintahan untuk mengatasi serangan siber. Tindakan ini pun diharapkan mampu meminimalisir bahaya serangan siber bagi konsumen, baik individu maupun organisasi.
Sebagai hasil dari rangkaian tindakan yang telah diambil, beberapa penjual berinisiatif mengakui kesalahan mereka dalam menjual peranti lunak palsu dan/atau menempatkan sertifikat keaslian palsu di barang dagangan masing-masing. Pada Februari 2017, reseller daring seperti Suryabaru IT di Surabaya, Kamar 56 di Jakarta, dan Inotech di Bandung, serta toko-toko seperti Notebook ASEAN dan Ruphen Shop di Jakarta, menerbitkan iklan permintaan maaf kepada pelanggan melalui beberapa media cetak maupun online.
Studi terakhir yang dilakukan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia menempatkan tinta printer (49,4%), pakaian (38,9%), barang dari kulit (37,2%), dan peranti lunak (33,5%) sebagai daftar barang dengan angka pemalsuan tertinggi di Indonesia. Sebuah situasi yang menimbulkan kerugian terhadap ekonomi nasional hingga Rp 65,1 triliun serta hilangnya pendapatan dari pajak tidak langsung atas penjualan peranti lunak asli hingga Rp 424 miliar.
Justisiari P. Kusumah, Sekretaris Jenderal, MIAP menjelaskan, “Upaya mengurangi bahaya dan kerugian yang diakibatkan oleh peredaran barang palsu dapat terwujud jika para pemangku kepentingan perlindungan konsumen, mulai dari produsen, penjual, penegak hukum, hingga masyarakat sendiri sepakat untuk bersinergi.”Ujarnya kepada LensaUtama.com
Linda Dwiyanti, Consumer Channels Group Director, Microsoft Indonesia mengungkapkan, “Selama jangka waktu tiga bulan, Microsoft DCU berhasil mengidentifikasi sedikitnya 23 penjual peranti lunak palsu yang beroperasi di e-commerce. Saat ini, kami sedang memproses tindakan hukum untuk tiga di antaranya. Kami juga tengah bekerja sama dengan MIAP dan pemerintah untuk menindaklanjuti para penjual peranti lunak palsu lainnya. Tujuan akhir kami yakni memastikan agar pelanggan terlindungi dari bahaya penggunaan peranti lunak yang dijual oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.”
Aulia E. Marinto, Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) mengungkapkan, “Kepercayaan dan transparansi merupakan dua faktor penting dalam menjaga tingkat persaingan di dunia e-commerce yang sangat kompetitif. Untuk itu, dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis e-commerce, kami berupaya untuk menjaga kredibilitas, kenyamanan, serta keamanan pelanggan. Salah satunya melalui pelaksanaan inisiatif Clean e-Commerce bersama pelaku industri. Adapun kerjasama ini sejalan dengan komitmen idEA untuk menjadi asosiasi pelopor pertumbuhan e-commerce yang sehat di Indonesia.”
“Microsoft akan terus berupaya mewujudkan misi dan rencana strategis untuk mengurangi dampak negatif praktik pemalsuan, baik dari segi sosialisasi, edukasi, maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung pemerintah dan melindungi konsumen. Kerjasama Clean e-Commerce juga masih kami kembangkan dan buka untuk seluruh e-commerce yang belum berpartisipasi,” tutup.@HM