LensaUtama.com – Pabrikan sepeda motor legendaris asal Inggris, Triumph, memastikan akan menyuplai mesin untuk ajang balap…
Penulis: Syaidah
Program Harga Promo Suzuki GSX-Series Diperpanjang Hingga Akhir Juni 2017
LensaUtama.com – Sejak kemunculan di awal tahun 2017, peminat Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150, semakin bertambah. Hal…
BWW Concept Link, Skuter Listrik untuk Masa Depan
LensaUtama.com – Sebagai salah satu produsen otomotif terbesar di dunia, BMW Motorrad, selalu melakukan inovasi. Salah…
Elec City, Bus Listrik Hyundai yang Sanggup Menempuh Jarak 290 Km
LensaUtama.com – Di saat para pabrikan otomotif berlomba-lomba untuk membuat mobil listrik, hal berbeda dilakukan oleh…
Fitur Baru Pencari Kerja Ala BBM Messenger
LensaUtama.com – BBM hadirkan fitur baru untuk mempermudah pengguna mencari kerja, yakni BBM Career. BBM Career…
Asphurindo: Tudingan Pungli Kepada Asosiasi itu Tidak Mendasar
Atas beredarnya pemberitaan yang menyudutkan asosiasi penyelenggara haji dan umrah, redaksi melakukan klarifikasi kepada empat asosiasi…
LensaUtama.com – Akhir-akhir ini santer beredar kabar soal adanya pungutan liar (red-pungli) sebesar USD 15 untuk setiap visa umroh. Hal tersebut muncul ketika ada agen perjalanan yang gagal memberangkatkan jemaahnya dikarenakan tidak membayar tambahan biaya sebesar 15 dollar ke asosiasi.
Makin kuatnya pemberitaan tersebut dengan menyebutkan ada asosiasi yang bermain dalam urusan pungli umrah itu, maka salah satu asosiasi perjalanan haji dan umrah terbesar angkat bicara untuk mengklarifikasi soal informasi yang merebak di masyarakat.
AMPHURI
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) melalui Wakil Ketua Umum Bidang Haji, Imam Bashuri menjelaskan sesungguhnya perkara biaya 15 dolar yang ramai diberitakan itu adalah bukan pungli, melainkan kontribusi dari para anggota yang tergabung dalam asosiasi. Imam pun mengatakan bahwa berita tersebut tidaklah benar.
“Berkaitan dengan adanya isu yang berkembang akhir-akhir ini bahwa asosiasi-asosiasi haji dan umrah memungut biaya pungutan liar dari jamaah ataupun travel yang mengurus visa di asosiasi, menurut kami tu adalah pemberitaan yang tidak bertanggung jawab, karena biaya 15 dolar yang dikenakan kepada itu adalah kontribusi dari travel-travel anggota AMPHURI yang sudah disepakati bersama,” jelas Imam.
Ditambahkan Imam, biaya tersebut merupakan hal yang wajar pada sebuah asosiasi atau organisasi untuk dikelola sebagai kegiatan asosiasi tersebut.
“Setiap travel yang mengajukan visa melalui AMPHURI harus berkontribusi yang nantinya akan dikelola untuk kegiatan asosiasi tentunya, dan itu wajar saja bagi sebuah asosiasi mengenakan biaya kontribusi kepada anggotanya dan telah disepakati bersama sebelumnya,” tuturnya.
Mengenai informasi ada travel yang gagal memberangkatkan jemaahnya karena tidak mau membayar biaya kontribusi kepada asosiasi, menurut Imam itu adalah sebuah pengkambing hitaman terhadap asosiasi.
