Lensautama.com – Helm merupakan salah satu alat keselamatan dalam berkendara, terutama untuk kendaraan roda dua. Berfungsi untuk melindungi kepala agar kepala terlindungi saat terjadi benturan. Lantas, darimana asal mulanya helm tercipta?
Semua ini berawal dari salah satu perwira militer yang mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor Brough Superior SS100 dan menabrak dua anak laki-laki yang tengah asik bersepeda.
Dilansir dari BBC, Akibat kecelakaan tersebut, pria yang bernama Thomas Edward Lawrence atau biasa disapa T.E Lawrence Lawrence mengalami cedera kepala yang cukup parah. Setelah kecelakaan tersebut, Lawrence mengalami koma selama enam hari sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Seorang ahli bedah saraf bernama dr. Hugh Cairns yang juga menangangi Lawrence kemudian melakukan penelitian terkait insiden yang terjadi. Ia meneliti hubungan antara kecelakaan motor dan pelindung kepala yang sering dialami pengendara Inggris.
Selama enam tahun melakukan penelitian, Banyak ditemukan kecelakaan sepeda motor yang terjadi disebabkan oleh pemotor yang tidak memakai pelindung kepala alias helm.
Beberapa tahun kemudian, beberapa perusahaan mulai memproduksi helm meski dengan desain sederhana. Helm pertama adalah Bell 500 yang diciptakan oleh Roy Ritcher. Setelah itu, munculah perusahaan Snell Memorial Foundation pada 1957 sebagai tempat pengujian helm berkualitas tinggi.