Jakarta – Jakarta – Program Mudik Gratis kembali digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelang Lebaran 2026. Melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, layanan ini disiapkan untuk membantu warga ibu kota pulang kampung dengan aman dan nyaman, sekaligus menekan penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, demi keselamatan selama arus mudik.
Program Mudik Gratis ini dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan menyediakan armada bus untuk penumpang serta truk khusus pengangkut sepeda motor.
Pendaftaran Mudik Gratis dibuka secara daring melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id mulai 22 Februari 2026 hingga kuota terpenuhi.
Peserta dapat mendaftarkan diri, anggota keluarga, serta sepeda motor yang akan dibawa ke kampung halaman. Setelah proses pendaftaran online, peserta wajib melakukan verifikasi dokumen secara langsung di lokasi yang telah ditentukan panitia.
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi KTP DKI Jakarta (diutamakan)
-
Fotokopi STNK (bagi yang membawa sepeda motor)
Program ini diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh saat mudik.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bus dengan tujuan ke 20 kota/kabupaten di sejumlah provinsi. Beberapa kota tujuan antara lain, Solo, Yogyakarta, Semarang, Malang, Sidoarjo, Tasikmalaya, Palembang.
Khusus pengangkutan sepeda motor, layanan tersedia untuk enam kota tujuan, yaitu, Semarang, Kebumen, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Sidoarjo.
Sepeda motor akan diberangkatkan lebih awal pada 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung. Batas akhir penyerahan motor adalah 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.
Sementara itu, arus balik Mudik Gratis dijadwalkan pada 26 Maret 2026 dengan titik kedatangan di Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penerapan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengurangi kepadatan arus mudik.
Kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema libur panjang dan WFA dengan total 13 hari dalam rangka perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dengan adanya program Mudik Gratis 2026, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat pulang kampung dengan lebih aman, tertib, dan nyaman, sekaligus membantu mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan selama musim mudik Lebaran.
