PPATK Ungkap 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Transaksi Capai Hampir Rp 1 Triliun

Jakarta – Temuan mencengangkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap bahwa sebanyak 571 ribu penerima bansos main judol atau terlibat dalam aktivitas judi online.

Dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial ini menimbulkan keprihatinan publik, mengingat total nilai transaksi yang tercatat hampir menyentuh angka Rp 1 triliun.

Temuan ini didasarkan pada hasil analisis data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang kemudian dicocokkan dengan transaksi keuangan dari salah satu bank.

“Kami baru analisis dari satu bank, dan kami masih terus mendalami data dari bank-bank lainnya” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

PPATK menemukan bahwa dari data NIK yang dikaji, terdapat ratusan ribu identitas penerima bansos yang digunakan untuk aktivitas judi online. Selain itu, sejumlah NIK juga terindikasi terkait tindak pidana korupsi dan bahkan pendanaan terorisme.

“Ternyata memang ada NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judi online. Jumlahnya sekitar 500 ribu lebih” kata Ivan.

PPATK akan segera menyerahkan data rekening yang terindikasi kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan bantuan sosial.

“Kalau memang terbukti bermain judol dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judi online, kita akan coret. Kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak” ujar Gus Ipul.

Namun, Gus Ipul menambahkan bahwa perlu ada pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah benar penerima bansos yang bermain judi atau NIK mereka disalahgunakan oleh pihak lain. “Itu kan baru dari satu bank, itu pun data tahun 2024″ jelasnya.

Kemensos menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi untuk penyaluran bansos triwulan III tahun 2025.

Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait temuan penerima bansos main judol. Ia meminta pemerintah melakukan validasi dan penelusuran menyeluruh sebelum mencoret penerima bantuan sosial.

“Validasi data sangat penting agar masyarakat rentan tidak menjadi korban dua kali. Datanya disalahgunakan, lalu bantuannya dihentikan” ujar Puan.

Puan juga menyoroti lemahnya perlindungan data pribadi yang memungkinkan NIK digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa sistem keamanan data harus segera diperbaiki demi melindungi hak warga negara.

“Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi” tegas Puan.

Pada triwulan II-2025, Kemensos telah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp 20 triliun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan rincian:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Rp 5,8 triliun kepada lebih dari 8 juta KPM
  • Bansos sembako: Rp 9,2 triliun untuk 15 juta KPM
  • Penebalan bansos tambahan: Rp 6,19 triliun untuk 15 juta KPM

Temuan penerima bansos main judol menjadi evaluasi besar bagi sistem distribusi bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Komentar pembaca