• 27 Juli 2024 10:39

LensaUtama

Jendela Cakrawala Indonesia

Monthly Business Clinic

FIFGROUP Menggelar Kegiatan Monthly Business Clinic, Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak

 

Jakarta – PT Federal International Finance (FIFGROUP) menggelar kegiatan Monthly Business Clinic (MOBIC) bertajuk Literasi Keuangan, Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebagai narasumber.

Kegiatan MOBIC yang bertujuan untuk mendorong pemahaman yang lebih baik tentang literasi keuangan dan pentingnya pengelolaan pembiayaan yang cerdas ini dihadiri oleh lebih dari 1.200 peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk media nasional dan daerah mulai dari Aceh sampai dengan Papua, mitra hukum, serta lebih dari 800 karyawan internal perusahaan.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan mengatakan, Indonesia mempunyai tantangan yang besar, dengan total populasi penduduk yang mencapai lebih dari 270 juta orang yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau masih memiliki indeks literasi di bawah 50% pada tahun 2022.

“Ditambah dengan perkembangan era digital yang terjadi saat ini di mana pengguna internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 200 juta orang, namun tidak disertai dengan literasi digital yang baik” ungkapnya

“Pemahaman masyarakat tentang literasi keuangan menjadi salah satu fondasi yang harus diperkuat, agar masyarakat dapat berperilaku bijak dan dapat mengambil keputusan finansial dengan tepat, terutama dalam lingkungan keuangan yang terus berubah” kata Friderica

“Kehadiran para narasumber yang sangat kompeten di talkshow hari ini adalah bukti komitmen serius dari regulator, seperti OJK dan para pemangku kepentingan serta pelaku usaha jasa keuangan seperti FIFGROUP sebagai upaya bersama dalam mendukung peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat Indonesia untuk memberikan informasi yang bermanfaat dan mendalam kepada masyarakat tentang keuangan” Ujar Margono Tanuwijaya, Chief Executive Officer (CEO) FIFGROUP.

“Perlindungan konsumen adalah landasan yang adil, yang memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau pendidikan, memiliki hak untuk bertransaksi yang adil, layanan yang aman, dan informasi yang jujur tentang produk keuangan” papar Rizal.

Berdasarkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2022, Indonesia memiliki nilai 53,23 atau berada dalam kategori Mampu. Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajiban mereka untuk menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya.

Namun, satu dari tujuh parameter dimensi penilaian IKK harus mendapat perhatian khusus karena angkanya yang terbilang rendah yaitu hanya 34,36%. Dimensi ini mencakup kemampuan konsumen untuk mengajukan keluhan atau komplain jika mereka mengalami masalah dengan produk atau layanan yang mereka beli.

“Sebagian besar konsumen belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang bagaimana mengajukan keluhan atau komplain dengan benar. Terkadang, bahkan keluhan yang mungkin tampak sepele pun dapat mengalami eskalasi hingga mencapai tingkat perselisihan hukum” jelas Rizal

“Sebagai perusahaan pembiayaan yang juga termasuk dalam PUJK, kami memahami bahwa tanggung jawab kami tidak hanya terbatas pada bisnis, tetapi juga pada perlindungan dan kesejahteraan konsumen” imbuh Setia Budi Tarigan, Operation Director FIFGROUP

FIFGROUP meyakini bahwa konsumen yang memiliki pemahaman yang baik tentang produk dan layanan keuangan yang mereka gunakan akan dapat mengambil keputusan finansial yang lebih cerdas.

Selain itu, sebagai PUJK, FIFGROUP berusaha untuk memberikan layanan yang transparan, adil, dan berkualitas kepada konsumen kami.

By Yudi Atmaja

https://lensautama.com

Komentar pembaca