• 27 Juli 2024 06:49

LensaUtama

Jendela Cakrawala Indonesia

Asuransi Menolak Klaim Asuransi Anda

Jakarta – Asuransi kendaraan kini menjadi solusi bagi pemilik mobil, agar bisa tenang terhadap risiko yang terjadi di jalan raya mulai dari kerusakaan akibat kecelakaan juga risiko lainnya. Asuransi Menolak Klaim Asuransi Anda

Sebagai pemilik mobil wajib tahu klausul yang terdapat pada polis kendaraan sampai pada sejauh mana pertanggungan asuransi bisa mengcover kerusakaan akibat kecelakaan dan risiko lain di jalan raya.

Asuransi Astra pun membeberkan perlindungan terhadap berbagai resiko, mulai dari tabrakan, benturan, tergelincir atau terperosok ke dalam lubang di jalan hingga jurang.

Wirawan Prasetyo, Retail Technical Analyst Asuransi Astra mengatakan, kemudian pencurian, perbuatan jahat seperti perusakan kaca spion dan kaca mobil, kebakaran dan masih banyak lagi lainnya, semua itu dapat dijamin oleh perusahaan asuransi. Namun, sebelum memilih asuransi, ketahui dulu perbedaan dan persamaan dari proteksi.

Karena banyak pemilik mobil sekaligus pemegang polis asuransi kendaraan, yang tidak membaca dan memahami detail klausul asuransi.

“Bahkan banyak faktor yang membuat pengecualian dalam polis perusahaan asuransi tidak akan mengcover kerusakan, asuransi Menolak Klaim Asuransi Anda” ujarnya

“Dalam pemegang polis harus mengetahui beberapa pengecualian yang tidak bisa di cover oleh perusahaan asuransi kendaraan, dengan berbagai term dan kondisi tertentu. Diantara risiko yang dikecualikan dalam polis diantaranya, kendaraan yang digunakan untuk latihan mengemudi” jelas Wirawan.

Untuk polis yang tidak bisa diklaim si antaranya kendaraan digunakan untuk menarik kendaraan lain, berada dalam pengaruh alkohol, digunakan untuk latihan mengemudi, melanggar lalu lintas, kendaraan digunakan untuk lomba, untuk taksi online, penipuan, bencana alam dan sebagainya.

Garda Oto menyediakan perluasan jaminan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. di antaranya polis untuk menanggung kerusakan mobil akibat bencana alam, huru-hara dan kerusuhan, terorisme dan sabotase, tanggung jawa hukum pihak ketiga.

Garda Oto memiliki berbagai layanan yang siap untuk mengklaim, seperti call centre 24 jam, layanan darurat 24 jam, jaringan layanan luas mudah knaim dan cepat dan produk layanan bisa diakses secara digital.

By Yudi Atmaja

https://lensautama.com

Komentar pembaca