Sun Life Gandeng 20 Ulama Dayah dan Tokoh Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh

Jakarta – Sun Life, berkomitmen untuk bukan hanya menghadirkan inovasi dan layanan produk asuransi berbasis syariah terlengkap, tapi juga mendorong peningkatan literasi asuransi syariah di Indonesia.

Sun Life menggelar kegiatan sosialisasi terkait asuransi syariah dan silaturahmi bersama 20 ulama dayah dan puluhan tokoh ekonomi syariah di Aceh dengan tujuan untuk menjadikan Aceh sebagai pusat perkembangan ekonomi syariah nasional.

Inisiatif ini diambil sebagai tindak lanjut dari implementasi Qanun atau peraturan perundang-undangan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang mengamanatkan seluruh transaksi keuangan di Aceh diwajibkan menggunakan prinsip Syariah dan efektif mulai diberlakukan pada Januari 2022.

Norman Nugraha, Chief Sharia Business Sun Life Indonesia menyatakan, penerapan Qanun terkait Lembaga keuangan syariah yang diberlakukan, menjadi tonggak penting dalam upaya menjadikan Aceh sebagai pusat perkembangan ekonomi syariah nasional.

“Kegiatan ini kami harapkan dapat menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi syariah di wilayah Aceh, dan lebih lanjut mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera, dalam naungan syariat islam” ujarnya

Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mencatat tingkat pemahaman keuangan (literasi) syariah masyarakat di Provinsi Aceh pada 2019 lebih tinggi dari pencapaian nasional sebesar 8,93 persen – yaitu mencapai 18,64 persen.

Meski demikian, angka ini perlu untuk terus ditingkatkan, agar laju pertumbuhan perekonomian Aceh khususnya, serta lembaga keuangan dan ekonomi syariah secara nasional dapat terus diperkuat.

Asuransi syariah hadir dengan prinsip dasar tolong menolong, dan bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi sesama peserta melalui pengelolaan dana tabarru’, dengan menerapkan prinsip hukum dan operasional sesuai syariat islam.

Artinya, keterlibatan dan peran aktif masyarakat dalam penerapan ekonomi, khususnya asuransi syariah, bukan hanya berdampak pada kemaslahatan diri dan keluarga, tapi juga umat yang lebih luas. Apalagi, ketika asuransi syariah juga disematkan dengan manfaat lain, salah satunya wakaf.

Selain sebagai bentuk perlindungan bersama, pemanfaatan asuransi berbasis Syariah juga dapat menjadi bentuk investasi di dunia maupun akhirat. Hal ini dimungkinkan melalui kehadiran fitur wakaf yang secara nasional, pertama kali diperkenalkan oleh Sun Life Indonesia.

“Sun Life percaya bahwa asuransi syariah dengan nilai-nilai keutamaannya menawarkan manfaat yang besar bagi masyarakat luas. Didukung dengan penerapan Qanun di wilayah Aceh, dan partisipasi dari para ulama dan tokoh masyarakat setempat, kami optimis perkembangan asuransi syariah di wilayah istimewa ini akan terus bertumbuh dan memberi manfaat yang lebih besar” jelas Norman.

Komentar pembaca