Jakarta – Michelin Indonesia mengungkap fakta-fakta mengenai perilaku pengendara mobil dalam memeriksa kondisi tekanan angin serta kebiasaan mengganti ban kendaraan.
Menurut temuan Michelin, 64% dari pengendara mobil yang mengikuti survei mengakui mengecek tekanan angin pada ban setidaknya setiap satu bulan sekali. Sedangkan 15% pengendara lainnya melakukan pengecekan angin setelah lebih dari jangka satu bulan.
Sebanyak 21% pengendara yang disurvei menyatakan hanya mengecek tekanan angin sesekali apabila ban mulai kempes, terasa tidak nyaman, atau saat akan melakukan perjalanan jauh.
Presiden Direktur Michelin Indonesia Steven Vette menyampaikan memeriksa tekanan angin wajib dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan selama berkendara.
“Ideal untuk memeriksa tekanan angin pada ban adalah dua minggu sekali. Atau selambat-lambatnya satu bulan sekali, tetapi jangan sampa lebih dari satu bulan tidak mengecek tekanan angin pada ban” kata Steven
urvei dilakukan seiring dengan kegiatan layanan cek ban gratis di toko/bengkel rekanan Michelin yaitu Lautan Ban, Permaisuri Ban, dan 1 Station by B-Quik. Lebih dari 250 pengendara mobil berpartisipasi dalam layanan cek ban dan survei perilaku berkendara.
Lebih dari 77% pengendara yang mengikuti survei mengetahui nilai tekanan angin yang tepat untuk kendaraan mereka yaitu pada rentang 28-33 psi (pound per inci persegi). Nilai tekanan angin ideal ini dapat dilihat pada petunjuk kendaraan yang biasanya terletak di sisi kanan pintu kemudi.
“Secara umum pengendara memiliki pengetahuan yang baik tentang tekanan angin yang ideal, namun masih jarang memeriksa tekanan angin secara rutin” Ujar Steven.
“Meskipun tidak ada kerusaan yang terlihat di permukaan, ban bisa kehilangan tekanan udara hingga 1 psi setiap bulan. Hal ini dapat dipercepat oleh kebocoran udara dikarenakan kebocoran yang tidak disengaja, kebocoran pada katup atau tutup katup, atau kerusakan roda” jelas Fachrul Rozi.