Penandatanganan Kerjasama Aplikasi Octopus Dengan Pemerintah Kota Makassar

Jakarta – PT. Daur Ulang Industri Terpadu. Kerjasama ini sebagai bentuk penanganan sampah non-organik dengan sinergitas terpadu melalui aplikasi Octopus yang mempermudah pengelolaan sampah non-organik di Kota Makassar.

“Kerjasama ini sebagai bentuk pemberian dukungan pada Program Pemerintah berkaitan dengan Pelaksanaan Bank Sampah di Wilayah Kota Makassar” Ujar Andi Moehammad Ichsan, Direktur Utama PT. Daur Ulang Industri Terpadu.

Octopus adalah aplikasi distribusi sampah yang mendukung kinerja bank sampah milik Pemerintah Kota Makassar untuk mereduksi sampah non-organik yang sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Dalam prosesnya, Octopus melakukan standarisasi jenis, kondisi, dan timbangan sampah non-organik sehingga memberikan keuntungan bagi semua pihak dari mulai masyarakat, pemulung, dan unit bisnis sampah.

“Octopus juga bekerjasama dengan Yayasan Peduli Pemulung yang memiliki 964 pemulung terdaftar dan terverifikasi yang nantinya bersama-sama dengan satgas kebersihan Kota Makassar akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan sebelum menjadi scavengers dari Octopus” jelas Ichsan.

“Kami berharap hadirnya Octopus dapat membantu bank sampah Kota Makassar menjadi pengelolaan bank sampah yang transparan dan akuntabel yang pertama di Indonesia” tutup Andi.

Komentar pembaca