• 27 Juli 2024 10:52

LensaUtama

Jendela Cakrawala Indonesia

Perpanjang SIM di Satpas Daan Mogot Sekarang Bisa Bayar Pakai Link dan Gopay

JakartaBRI dan GoPay menjalin kerjasama dengan Direktorat Polisi Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Kerjasama itu dalam bentuk metode pembayaran nontunai dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan QR Code Link Aja dan GoPay.

Kini masyarakat yang ingin melakukan pembayaran untuk memperpanjang dan membuat SIM bisa melalui aplikasi Link Aja dan GoPay. Dalam aplikasi itu masyarakat tinggal memilih menu “Bayar” untuk scan kode QR yang tersedia pada loket pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM. Lalu masukan jumlah yang ingin dibayar dan konfirmasi pembayaran.

Sistem pembayaran dengan menggunakan QR code Link aja dan GoPay ini merupakan inovasi pertama yang transaksinya real time pada layanan Polri dan rencananya Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengembangkan layanan pembayaran menggunakan cashless payment ini pada layanan perpanjangan SIM di Gerai SIM, SIM keliling dan 4 ( empat ) Kantor Satpas layanab perpanjangan SIM lainnya

Dalam kesempatan yang sama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Yusuf mengatakan kerjasama tersebut merupakan bagian dari peningkatan layanan publik. Selain itu dengan pembayaran nontunai juga diharapkan bisa menambah kepercayaan publik.

“Kali ini kami menggandeng BRI – Link Aja dan GoPay menghadirkan inovasi pembayaran nontunai untuk pembuatan dan perpanjangan SIM. Kami berharap inovasi ini akan membantu kami menciptakan layanan publik yang cepat, aman, mudah, dan transparan sehingga masyarakat pun bisa semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik” Ujar Yusuf.

Dalam acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh vice divisi retail payment BRI, Vice president Link Aja, Pimpinan Cabang BRI Jakarta Kalideres , Vice President Government Relations Regional Gojek , Government Relations Manager Gojek dan Government Ecosystem Manager GoPay

Pada acara sosialisasi ini juga dilakukan peninjauan pelaksanaan pengujian praktik bagi para difabel yang diikuti oleh 69 peserta difabel dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia ( PPDI ) Provinsi DKI Jakarta.

By Yudi Atmaja

https://lensautama.com

Komentar pembaca