Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Kredit kepemilikan Apartemen

Lensautama.com – Apartemen menjadi salah satu solusi hunian bagi seseorang yang menginginkan tempat tinggal yang aman dan juga nyaman. Terkadang, apartemen dapat meningkatkan “gengsi” seseorang.

Untuk membeli apartemen, bisa melalui KPA. KPA merupakan kredit yang dikucurkan perbankan bagi masyarakat yang mencicil hunian apartemen. Beberapa langkah dalam mengajukan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) wajib diketahui bagi Anda yang tengah berniat membeli apartemen.

Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan:
  1. Fotokopi KTP suami atau istri
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah
  3. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Pas foto suami atau istri ukuran 3cm x 4cm.
  5. Copy SK terakhir atau Surat Keterangan Kerja Asli
  6. Copy Buku Tabungan atau rekening korang 3 bulan terakhir
  7. Slip Gaji (asli, dengan stempel kantor atau perusahaan)
  8. Surat keterangan penghasilan
  9. Surat keterangan Belum Punya Rumah yang dikeluarkan lurah setempat (untuk apartemen bersubsidi)

Selain persyaratan formal, biasanya ada persyaratan lain yang harus dipersiapkan, karena sewaktu-waktu akan diberlakukan oleh pihak bank.

Seperti :
  • Pastikan Anda untuk tidak terdaftar dalam cacatan hitam Bank Indonesia.
  • Pastikan Anda memiliki rekam jejak yang baik pada kegiatan kredit apapun Anda harus tahu, pihak bank sangat menyukai calon debitur yang memiliki tabungan terutama memiliki rekening koran di bank yang bersangkutan. Karena akan memudahkan proses penggalian informasi data kekuangan Anda.
  • Selain rekening koran, sebaiknya Anda juga harus melakukan transaksi masuk dan keluar uang melalui bank yang sama.
  • Kemudian, jadilah nasabah yang bersedia bekerja sama dengan pihak bank.
  • Biasanya, nasabah muda dengan penghasilan yang cenderung progresif naik dari waktu ke waktu sangat besar berpeluang disetujui pihak bank.

.


Sumber : rumahku.com

Komentar pembaca