Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkeliling ke 13 kecamatan untuk memberikan layanan pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) gratis.
Staf Pelaksana Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Tangerang Yosep Hamdani mengatakan, pelayanan keliling ini berlangsung selama 6-22 Februari 2019.
“Kami keliling setiap hari ke 13 kecamatan. Saat ini, sedang memberikan pelayanan di Kecamatan Tangerang. Dalam memberikan pelayanan di setiap kecamatan, Disdukcapil Kota Tangerang telah menyiapkan sebanyak 200 blangko Akta Kelahiran dan 100 blangko untuk KIA” Ujar Yosep.
Baca Juga : Kabar Gembira, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Membuka Layanan Akta Kelahiran Keliling
Yosep menambahkan, nantinya pelayanan tersebut langsung jadi dalam sehari, hal ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada warga untuk memperingati HUT Kota Tangerang yang ke-26,”
“Pelayanan tersebut langsung jadi dalam sehari sebagai bentuk apresiasi kepada warga untuk memperingati HUT Kota Tangerang ke-26” Jelasnya.
“Sementara untuk pelayanan E-KTP, telah dilakukan di pelayanan terpadu kecamatan, pelayanan tersebut langsung jadi dalam kurun waktu 14 hari” imbuhnya.
“Masyarakat sangat menyambut baik terutama mereka yang membutuhkan pelayanan akte kelahiran langsung jadi sehari jadi” Ucapnya.
Kata Agus, warga merasa dipermudah untuk mendapatkan pelayanan karena tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil. Terlebih, pelayanan tersebut hanya sehari jadi.
“Tidak perlu harus ke kantor Disdukcapil cukup datang ke kecamatan dan tidak terlalu melalui antrian yang cukup panjang” tutupnya.