BPN Tangsel Tepis Isu Adanya Pungutan Pembuatan Sertifikat Tanah

Lensautama.com – Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan ATR/BPN Kota Tangerang Selatan, Kadi Mulyono melakukan klarifikasi pemberitaan yang menyebut adanya pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah wilayahnya.

Ia mengatakan, bahwa biaya pendaftaran sampai dengan penerbitan sertifikat adalah gratis.

“Setelah berkas persyaratan dinyatakan telah lengkap, berkas tersebut akan di daftarkan untuk penerbitan sertifikat. Biaya pendaftaran sampai dengan penerbitan sertifikat adalah nol rupiah alias gratis,” jelas Kadi Mulyono saat ditemui di Tangerang, Banten, Rabu (6/2/2019).

Ia juga menyampaikan, pihaknya berharap dengan adanya program PTSL, pemilik tanah, lurah/kepala desa, camat dan sebagainya untuk dapat berkordinasi dan bekerjasama dengan baik untuk kepentingan rakyat.

“PTSL-kan program Presiden Jokowi dan masuk dalam Nawacita. Artinya gratis biaya pengurusannya di BPN, diluar nilai perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) materai dan patok tanah,” tandasnya.

Dengan adanya program pembuatan sertifikat gratis dari pemerintah, ia berharap masyarakat lebih memilih program ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi membagikan sertifikat tanah secara gratis kepada 40.172 warga Tangerang Selatan tepatnya pada Jumat, 25 Januari 2019 lalu.

Komentar pembaca