Kembali Datangi Bareskrim Polri, TAIB: Kami Meyakini Polisi Akan Serius

Lensautama.com – Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) kembali mendatangi Bareskrim Polri guna memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait laporan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto atas dugaan penyebaran berita bohong atau hokas pada Senin (7/1/2019).

Pelapor atas nama Nita Puspita Sari, SH., memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam dengan didampingi kuasa hukumnya Djamuddin Koedoeboen.

Djamal mengatakan kliennya menjawab semua pertanyaan dengan baik dan jelas begitu pula dengan penyidik yang dinilai sangat profesional dalam melakukan wawancara terhadap kliennya.

“Inti kedatangan kami hari ini bukan untuk pemeriksaan melainkan dalam rangka memberikan keterangan berita acara interview yang diminta penyidik guna kepentingan penyelidikan terkait laporan kami sebelumnya,” terang Djamal kepada wartawan di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.

Ia melanjutkan, semua pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan ke klien kami telah dijawab dengan baik, dengan tuntas dan jelas. Ada kurang lebih 15 pertanyaan yang disampaikan.

Ditambahkan Djamal, pihaknya meyakini bahwa kepolisisan akan serius dan sungguh-sungguh dalam menyikapi laporan yang dibuat kliennya.

“Buktinya adalah hari ini kami pelapor telah diminta datang untuk memberikan keterangan interview terkait apa yang sesungguhnya terjadi dan itu telah kami sampaikan dengan baik. Jadi kita berpikir positif bahwa polisi akan bersikap adil kepada siapapun yang terkait masalah ini,” ujarnya.

Semua pernyataan Hasto yang dimuat oleh beberapa media telah diserahkan sebagai bukti kepada penyidik saat melakukan laporan.

Adapun pasal yang dituduhkan terhadapnya adalah pasal 156 KUHPidana, pasal 14 juncto pasal 15 Undang-undang No.1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Komentar pembaca