Lensautama.com JAKARTA – Dewan Pendidikan Jakarta Timur mengadakan seminar Revitalisasi Komite Sekolah, Rabu (26/7) di Aula Gedung C Kantor Walikota Jakarta Timur yang dihadiri oleh para kepala sekolah dan ketua komite di 5 wilayah Kecamatan Jakarta Timur.
Seminar Revitalisasi Komite Sekolah ini dihadiri oleh Chatarina Muliana Girsang yamg merupakan Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Narasumber yang akan mensosialisasikan PERMENDIKBUD NO. 75 tahun 2016 kepada para peserta yang hadir.
“Kalau kita bersih kenapa kita Risih” kata Chatarina.
Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana yang hadir dan sekaligus secara resmi membuka acara seminar ini menyampaikan bahwa sekolah memiliki peran yang sangat strategi dalam rangka membangun masyarakat Indonesia yang berkarakter dan modern yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik lokal, nasional maupun Internasional. Untuk itu perlu dukungan dari semua pihak baik dari pemerintah, masyarakat dan keluarga.
Bambang juga mengatakan bahwa dukungan tersebut harus mempunyai dasar hukum yang kuat termasuk hubungan masyarakat dengan sekolah. Hubungan masyarakat dengan sekolah telah diatur oleh berbagai peraturan salah satunya melalui Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Dalam pelaksanaannya tugas komite sekolah harus sesuai dengan peraturan yang terkait dengan kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
” Untuk itulah kita berkumpul pada seminar ini untuk mensingkronisasikan antara kebijakan pusat dengan daerah. Para narasumber baik dari Kementrian dan Dinas Pendidikan tentu saja akan memberikan pendampingan sebaik mungkin sehingga dukungan masyarakat melalui komite sekolah akan harmonis serta berjalan efisien dan efektif. Dengan demikian peraturan daerah dan nasional bisa dilakukan dengan bersama-sama tanpa ada efek yang merugikan orang lain.” Kata Bambang.
Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur, H. Muh. Roji menyampaikan bahwa dia sangat berterimakasih kepada Dewan Pendidikan atas terselenggaranya seminar ini dan berharap kegiatan ini bisa memberikan kemajuan di dunia pendidikan.
Ketua Dewan Pendidikan Jakarta Timur, Imam Parikesit menyampaikan bahwa Komite sekolah diperbaiki atau di Revitalisasi agar bisa lebih berdaya guna dan berhasil. Maka dikeluarkanlah Permendikbud No. 75 tahun 2016.
Permendikbud ini dibuat dengan tujuan meningkatkan peran dan mendorong mutu layanan pendidikan disetiap sekolah.
“Intinya adalah peningkatan mutu layanan pendidikan. Ujar Imam
Imam juga berharap dengan revitalisasi ini komite sekolah ikut mendorong peningkatan mutu pendidikan di setiap sekolah. (Edison Munthe & hafiz)