• 28 Maret 2024 23:42
Cara Mutasi Mobil Itu Mudah Loch
.
.
Setelah semua persyaratan telah siap, berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan :
  1. Datang ke kantor SAMSAT, tempat awal BPKB diterbitkan atau tempat plat nomor terdaftar. Serahkan BPKB dan KTP kepada petugas loket mutasi.
  2. Lakukan cek fisik kendaraan , Proses pengecekan ini dilakukan untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Jika petugas sudah melakukan pengecekan fisik kendaraan, kamu akan diberikan hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin. Serahkan hasil cek fisik kendaraan pada petugas loket bersama dengan berkas dokumen yang sudah dipersiapkan.
  3. Datangi bagian pelayanan mutasi kendaraan , datangi loket pendaftaran yang ada pada bagian pelayanan mutasi kendaraan. Mintalah formulir mutasi sekaligus balik nama (jika membeli mobil second).  Jika sudah dicek oleh petugas loket pendaftaran, kamu akan diberikan tanda terima dan diminta untuk melakukan pembayaran biaya mutasi mobil sebesar Rp250 ribu di loket Bank BRI yang lokasi berdekatan dengan loket pendaftaran mutasi. Petugas akan menanyakan kepadamu  ke mana mobil akan dimutasi. Biasanya pengambilan berkas akan dijadwalkan sekitar 5-7 hari kemudian.
  4. Datang lagi ke SAMSAT , petugas akan memberikan kembali berkas yang kamu serahkan dan menyuruhmu untuk mendatangi loket fiskal. Di loket fiskal ini, jika tidak ada tunggakan pajak, maka petugas akan melegalisir kembali berkas milikmu.
  5. Datang ke SAMSAT kota tujuan , datang ke kantor SAMSAT di mana mobilmu akan dimutasi. Langsung saja datangi loket cek fisik untuk legalisir berkas mutasi karena kamu tidak perlu cek fisik lagi. Prosesnya akan memakan waktu sekitar 2-3 hari.
  6. Ambil BPKB dan STNK baru

.

Pada hari yang sudah disepakati, kamu harus datang lagi ke kantor SAMSAT dan membawa berkas-berkas kembali bersama dengan uang untuk biaya mutasi mobil. Berapa biaya yang diperlukan? Biaya untuk penerbitan STNK Rp 200 ribu, pengesahan STNK roda empat Rp 50 ribu, dan cetak atau mengganti BPKB baru Rp 375 ribu. Jika ditotal menjadi Rp 625 ribu.

Lakukan pembayaran pada loket Bank BRI terdekat dan serahkan kembali bukti pembayaran beserta dengan berkas-berkas dokumen. Petugas nanti akan menanyakan perihal nama lengkap, nomor KTP, alamat, dan identitas kendaraan untuk memeriksa kebenaran berkas yang diberikan.

Jika sudah benar, maka BPKB dan STNK baru akan diberikan kepadamu. Setelah mendapatkan BPKB dan STNK baru, jangan langsung pulang dulu karena kamu harus mengambil plat nomor baru di loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

.
..

Back….


 

By isnawati

Gadis kelahiran tahun 1995 lulusan UNPAM, yang bercita-cita ingin menjadi pengusaha agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Gadis pemalu ini bergabung di lensautama.com sebagai penulis untuk menyalurkan hobi nya karena tertular sang suami yang menjadi penulis di sebuah media lokal

Komentar pembaca