Polda Metro Jaya Minta PKL di Jatibaru Pindahkan ke Blok G

Lensautama.com – Polda Metro Jaya Minta PKL di Jatibaru Pindahkan ke Blok G, Direktur Lalu Lintas…

Titik Rekayasa Lalu Lintas di Tangerang Selatan Disaat Malam Tahun Baru

Lensautama.com – Titik Rekayasa Lalu Lintas di Tangerang Selatan Disaat Malam Tahun Baru, Malam pergantian tahun…

Makam Terbongkar dan Tali Pocong nya Dicuri

Lensautama.com – Makam Terbongkar dan Tali Pocong nya Dicuri, Warga Ciputat dihebohkan dengan peristiwa sebuah makam…

Kendaraan Berat Tidak Boleh Lewat Tol Mulai Tanggal 31 Desember dan 1 Januari

Lensautama.com – Kendaraan Berat Tidak Boleh Lewat Tol Mulai Tanggal 31 Desember dan 1 Januari, Kendaraan…

Deloitte Indonesia Infrastructure CEO Forum 2017 Akan Fokuskan Strategi Nyata yang Dibutuhkan Indonesia

Masalah infrastruktur sangat vital dalam memajukan perekonomian suatu bangsa, jika suatu Negara ingin taraf hidupnya meningkat…

LensaUtama.com – Akhir-akhir ini santer beredar kabar soal adanya pungutan liar (red-pungli) sebesar USD 15 untuk setiap visa umroh. Hal tersebut muncul ketika ada agen perjalanan yang gagal memberangkatkan jemaahnya dikarenakan tidak membayar tambahan biaya sebesar 15 dollar ke asosiasi.

Makin kuatnya pemberitaan tersebut dengan menyebutkan ada asosiasi yang bermain dalam urusan pungli umrah itu, maka salah satu asosiasi perjalanan haji dan umrah terbesar angkat bicara untuk mengklarifikasi soal informasi yang merebak di masyarakat.

AMPHURI

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) melalui Wakil Ketua Umum Bidang Haji, Imam Bashuri menjelaskan sesungguhnya perkara biaya 15 dolar yang ramai diberitakan itu adalah bukan pungli, melainkan kontribusi dari para anggota yang tergabung dalam asosiasi. Imam pun mengatakan bahwa berita tersebut tidaklah benar.

“Berkaitan dengan adanya isu yang berkembang akhir-akhir ini bahwa asosiasi-asosiasi haji dan umrah memungut biaya pungutan liar dari jamaah ataupun travel yang mengurus visa di asosiasi, menurut kami tu adalah pemberitaan yang tidak bertanggung jawab, karena biaya 15 dolar yang dikenakan kepada itu adalah kontribusi dari travel-travel anggota AMPHURI yang sudah disepakati bersama,” jelas Imam.

Ditambahkan Imam, biaya tersebut merupakan hal yang wajar pada sebuah asosiasi atau organisasi untuk dikelola sebagai kegiatan asosiasi tersebut.

“Setiap travel yang mengajukan visa melalui AMPHURI harus berkontribusi yang nantinya akan dikelola untuk kegiatan asosiasi tentunya, dan itu wajar saja bagi sebuah asosiasi mengenakan biaya kontribusi kepada anggotanya dan telah disepakati bersama sebelumnya,” tuturnya.

Mengenai informasi ada travel yang gagal memberangkatkan jemaahnya karena tidak mau membayar biaya kontribusi kepada asosiasi, menurut Imam itu adalah sebuah pengkambing hitaman terhadap asosiasi.

“Justru asosiasi meringankan biaya Jemaah yang ingin umrah, dari yang dulunya harga visa itu bisa melonjak hingga 200 dollar. Sekarang asosiasi menstabilkan harga visa itu agar tidak mahal seperti dulu, makanya sekarang hanya 15 dollar, stabil tidak terpengaruh bulan Ramadan ataupun momen lainnya.” Ujar Imam.

WAKA POLSEK BATU CEPER, HADIRI PERESMIAN BANK DKI DI PESANTREN ASSIDIQYAH

LENSAUTAMA.Com – Waka Polsek Batu Ceper, Akp Sanija, SH. Menghadiri peresmian BANK DKI di Pondok Pesantren…