Tangerang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang akan membuka layanan akta kelahiran keliling yang akan dimulai pada bulan Februari 2019.
Hal itu untuk mempermudah masyarakat mengurus akta kelahiran, sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil di Tigaraksa.
Di awal Februari 2019 pelayanan akta kelahiran keliling akan di mulai di 10 desa dengan tiga mobil operasional.
“Tersedia 3 mobil operasional yang akan berkeliling ke desa untuk pelayanan akta kelahiran. Namun kami juga menyesuaikan dengan ketersediaan SDM (Sumber Daya Manusia)” Ujar Susi Suciati
Model pelayanan dengan sistem jemput bola ini sudah dilakukan pihaknya, yaitu dengan mendatangi desa-desa di Kabupaten Tangerang, kali ini ditingkatkan dengan adanya fasilitas mobil operasional.
Selain itu tersedia juga jenis pelayanan lain, yaitu melalui sistem daring (online) namun saat ini masih tahap uji coba.
“Untuk akta kelahiran online ini difasilitasi oleh kementerian. Kita hanya fasilitator, teknisnya di bidang data” tambahnya.
Masyarakat yang ingin menggunakan pelayanan akta kelahiran daring (online), harus mengakses laman (website) Kementerian Dalam Negeri, kemudian mengisi data dan menggunggah persyaratan tertentu.
“Setelah diproses oleh Pusat, nanti datanya kami terima, kemudian masyarakat bisa mencetak sendiri akta tersebut” pangkasnya.