Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim, Alasan Sakit Tifus

Jakarta – Nama Lisa Mariana, selebgram yang tengah menjadi sorotan publik, kembali mencuat setelah dirinya batal hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Senin (20/10/2025). Ketidakhadiran Lisa disebabkan kondisi kesehatannya yang menurun karena menderita tifus, sebagaimana dijelaskan oleh tim kuasa hukumnya.

Lisa Mariana sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait unggahannya di media sosial yang sempat menghebohkan publik pada Maret 2025.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea, menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Ia juga membantah isu bahwa pihaknya meminta perdamaian dengan pelapor.

Mewakili klien kami, Lisa Mariana, kami tegaskan tidak pernah mengemis perdamaian kepada pihak Ridwan Kamil” ujar Bertua kepada awak media di Jakarta, Selasa (21/10).

Lebih lanjut, Bertua mempertanyakan proses hukum yang seolah mengutamakan pelapor:

Walaupun mereka mengatakan tidak ada ampun, masukkan ke penjara apakah Bareskrim ini milik pelapor tegasnya.

Pihak Lisa Mariana juga menyatakan siap menghadapi sidang terbuka jika perkara ini berlanjut ke pengadilan.

Kami percaya semuanya akan terbuka di pengadilan. Kami juga siap berdebat di ruang publik maupun persidangan imbuh Bertua.

Rekan kuasa hukum lainnya, Jhonboy Nababan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan surat keterangan medis resmi dari dokter, lengkap dengan barcode, yang menyatakan Lisa tengah menjalani perawatan akibat penyakit tifus.

“Lisa sakit tifus dan kemarin sempat dirawat. Ada surat resminya, lengkap dengan barcode dari dokterjelas Jhonboy di Bareskrim.

Ia menambahkan bahwa tim hukum telah mengajukan permohonan jadwal ulang pemeriksaan pada 23 atau 24 Oktober 2025, tergantung kondisi kesehatan Lisa.

Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi melalui akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025, yang diduga melibatkan Ridwan Kamil. Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim bahwa ia sedang mengandung anak dari seorang pria yang disebut sebagai Ridwan Kamil.

Tindakan Lisa dianggap telah melanggar hukum karena diduga mencemarkan nama baik dan memanipulasi dokumen elektronik. Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah melakukan tes DNA terhadap Lisa Mariana, Ridwan Kamil, dan anak Lisa yang berinisial CA. Setelah hasil penyidikan mendalam, Lisa akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu.

Kasus Lisa Mariana menjadi salah satu perhatian besar masyarakat, mengingat melibatkan tokoh publik ternama. Banyak pihak menanti perkembangan lebih lanjut, terutama hasil persidangan jika perkara ini berlanjut ke meja hijau.

Komentar pembaca