Lensautama.com – PT. Transportasi Jakarta masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait kendaraan listrik. Pasalnya, hingga detik ini pemerintah masih belum mengumumkan regulasi terkait kendaraan listrik tersebut. Sambil menunggu regulasi keluar, Bus listrik Transjakarta terus melakukan uji coba kendaraannya.
Agung Wicaksono selaku Direktur Utama PT TransJakarta mengatakan ,” “Saat ini adalah persoalan legalitas. Nanti akan ada uji coba bus listrik juga,”
Hal ini tentu berkaitan dengan STNK kendaraan yang aturannya baru memayungi operasional kendaraan berbahan bakar fosil tapi belum untuk kendaraan dengan tenaga listrik. Kendaraan listrik tidak menggunakan istilah CC sebagai satuan kapasitas volume ruang pembakaran tapi dengan kapasitas baterai.
“Uji coba di malam biasa kendaraan isi bensin ini untuk ‘charging’ baterai misalnya. Berapa lama baterai itu akan berdampak pada operasional. Bagaimana dampak beroperasi di jalur kendaraan, penyesuaian perilaku pengemudi, pengemudi harus lebih hati-hati. Bagaimana perawatannya,” kata dia seperti dilansir dari detik.com
Dengan uji coba itu, kata dia, akan terpetakan seberapa jauh kesiapan konversi kendaraan TransJakarta dari bahan bakar fosil menjadi tenaga listrik.
Sosialisasi Saat CFD
Dalam Car Free Day (CFD), bus listrik Transjakarta ini juga di sosialisasikan. Karena menurut rencana, bus ini akan menggantikan bus Transjakarta yang menggunakan mesin. Pengantiannya pun dilakukan secara bertahap.
Bus listrik ini menggunakan tenaga baterai dan memakai motor listrik sehingga lebih ramah lingkungan. Dalam kegiatan tersebut, ada dua bus listrik yang diperkenalkan, yakni yang berukuran besar dan medium.
“Kapasitasnya yang besar 28 kursi, yang berdiri 20. Kalau yang medium ada 18 kursinya,” ujar Eri Riawan selaku Kepala Divisi Teknik dan Manajemen Operasi PT Transportasi Jakarta.
Bus listrik yang ramah lingkungan dari Tranjakarta itu diperkiraan akan beroperasi dalam 1-2 bulan ke depan. Dan rencana awalnya dimulai di koridor 1 Transjakarta.