Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui badan pengadaan daerah (Bapenda) kembali mengapresiasi para wajib pajak bumi dan bangunan (PBB), kegiatan ini merupakan penghargaan uantuk ketiga kalinya sejak tahun 2016.
“Penghargaan ini diberikan kepada masyarakat yang tidak pernah membayar melewati jatuh tempo di setiap tahunnya dan selalu pembayaran tepat pada waktunya” Ujar Dadang.
Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap agar para peraih penghargaan ini bisa menjadi contoh bagi para wajib pajak lainnya untuk menunaikan kewajiban kepada negara.
“Apresiasi ini sebagai contoh bagi yang lainnya dalam membayar PBB tepat pada waktunya, semoga ini bisa menjadi inspirasi bagi yang lain untuk bisa berpartisifasi dalam pembangunan” Ujar Airin
Penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang terdiri dari 3 (tiga) kategori, Golden Tax Achievement award penghargaan atas kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan kriteria perusahaan yang diberikan kepada PT. Lotte, PT. Bank Permata TBK, PT. Star Motor Indonesia.
Penghargaan juga diberikan kepada 7 WP Peraih Platinum Award 7 Kecamatan ( Best Region), yaitu penghargaan yang diberikan atas kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan dengan kriteria perseorangan mewakili setiap kecamatan sebanyak 7 wajib pajak diantaranya.
Penghargaan Platinum Award untuk kriteria perseorangan juga diberikan kepada wajib pajak panutan yang dipilih berdasarkan basis data sebagai objek pajak terdaftar terlama, selalu melunasi, tidak pernah membayar lewat jatuh tempo untuk setiap tahun pajak dan pembayaran di awal tahun 2018.