Tangerang – Walikota Tangerang Selatan menyambut baik dengan dibuatkannya sistem aplikasi yang diberi nama ETA PBB BPHTB atau Easy to Access Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Pajak Bumi dan Bangunan ini merupakan sumber pendapatan daerah yang utama di Tangsel, untuk tahun ini pendapatan daerah dari PBB berdasarkan APBD perubahan tahun 2018 ditargetkan sebesar kurang lebih Rp.348 milliar.
“Terima kasih warga Tangsel yang telah menunaikan kewajibannya membayar pajak terutama Pajak Bumi dan Bangunan” Ujar Hj. Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan.
Airin menambhkan kami selalu berusaha agar pelayanan wajib pajak akan terus ditingkatkan agar pelayanan menjadi lebih baik dengan membuat inovasi yang memudahkan,”
Aplikasi ini merupakan sebuah layanan dari Badan Pendapatan Daerah Tangsel yang dibangun berbasis Android yang tersedia di playstore yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi seputar pelayanan PBB dan BPHTB.
Baca Juga : Airin Rachmi Diany
Airin berharap ini tidak berhenti sampai disini inovasi yang baru yang dibuat Bapenda untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan dari sektor PBB dan BPHTB, yang di lansir dari bidiktangsel.com
“Kita ingin memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran maupun pengecekan salah satunya dengan aplikasi ini” tutup Indri Sari Yuniandri, Kepala Bidang Pajak Daerah.