Asphurindo: Tudingan Pungli Kepada Asosiasi itu Tidak Mendasar

LensaUtama.com – Sedang maraknya kabar yang menyebutkan bahwa terdapat pungutan liar terkait pemberangkatan ibadah umrah. Akhir-akhir ini beredar kabar empat asosiasi melakukan pungutan liar sebesar 15 dollar kepada para jamaah untuk mendapatkan visa umrah. Ada juga pihak agen perjalanan yang menuding pihak asosiasi sebagai penyebab gagalnya jamaah mereka berangkat umrah.

Ternyata tidak hanya pengungkapan ke publik semata, tetapi juga ada pihak yang sampai melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri, OJK hingga KPK, karena disinyalir terdapat kejahatan yang terstruktur dan sistematis juga diduga melibatkan oknum pemerintahan serta anggota dewan.

Atas beredarnya pemberitaan yang menyudutkan asosiasi penyelenggara haji dan umrah, redaksi melakukan klarifikasi kepada empat asosiasi yang salah satunya adalah Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Inbond Indonesia (ASPHURINDO) , setelah sebelumnya dua asosiasi (Amphuri dan Himpuh) telah melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.

Ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, H. Syam Resfiadi selaku Ketua Umum Asphurindo mengkalirifikasi kepada media bahwa pelaporan yang ditujukan kepada asosiasi itu tidaklah mendasar, tapi tetap harus dihormati karena itu adalah hak dari setiap warga Negara.

“Pemberitaan serta pelaporan yang ditujukan kepada kami dan asosiasi penyelenggara Haji dan Umrah lainnya ini sangat tidak mendasar, namun itu merupakan hak pelapor sebagai warga negara dan kami juga menghormati. Segala bentuk iuran dan kewajiban anggota itu sudah dituangkan dalam AD-ART asosiasi dan telah disepakati anggota kami dan tidak ada masalah mengenai hal tersebut,” jelas Syam.

“Selain itu bila dilihat dari segi hukumnya mana yang bisa dikatakan korupsi? Kan kita (asosiasi) ini bukanlah lembaga pemerintahan, ditambah bila ada jamaah yang dirugikan coba tolong sebutkan jamaah siapa yang dirugikan?” tambahnya.

Mengenai langkah yang akan diambil oleh pihak Asphurindo, Syam menegaskan akan menunggu proses yang akan berjalan dan siap memenuhi panggilan apabila diperlukan. Sang ketua umum juga menyatakan tidak akan menanggapi pihak yang melaporkan dan lebih mengutamakan jamaahnya daripada melayani pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tidak ada langkah yang kami ambil, sejauh ini kami hanya menunggu dan jika proses hukum tetap berlanjut, pihak kami siap menghadapi karena pihak kami menyakini tidak ada pelanggaran hukum ataupun pihak yang dirugikan, tutup Syam.

Komentar pembaca