Site icon LensaUtama

Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial Berisiko Tinggi

Pemerintah

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun di sejumlah platform digital yang dinilai berisiko tinggi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan aturan tersebut dibuat untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman yang ada di internet.

Menurut Meutya, anak-anak saat ini menghadapi banyak risiko ketika mengakses platform digital, mulai dari konten negatif hingga potensi kejahatan siber.

“Langkah ini bertujuan melindungi anak dari berbagai ancaman di internet seperti konten pornografi, perundungan siber, penipuan online, hingga kecanduan media sosial” ujarnya.

Melalui aturan ini, pemerintah ingin menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa tekanan berlebihan dari aktivitas di dunia maya.

Mulai 28 Maret 2026, akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital akan dibatasi atau dinonaktifkan secara bertahap.

Beberapa platform yang masuk dalam kategori tersebut antara lain TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, X, Threads, Bigo Live, hingga Roblox.

Pemerintah akan bekerja sama dengan penyelenggara platform digital untuk memastikan aturan ini dapat diterapkan secara bertahap dan efektif.

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan pada tahap awal penerapannya, baik bagi anak-anak maupun orang tua.

Namun demikian, pemerintah menilai langkah tersebut penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat bagi generasi muda.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap anak-anak Indonesia dapat lebih terlindungi dari berbagai risiko digital, sekaligus mendorong penggunaan teknologi yang lebih bijak dan bertanggung jawab.

Exit mobile version