Jakarta – Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap UMKM agar tetap dapat berkembang disaat seperti ini, CATAPA meluncurkan program #CATAPAFREEforUMKM, yaitu solusi penggajian dan pengelolaan karyawan yang dapat diperoleh secara GRATIS untuk UMKM Indonesia.
Dengan adanya solusi ini, pelaku usaha tidak perlu lagi harus melakukan penggajian dan pengelolaan data karyawan secara manual sehingga pelaku usaha dapat lebih memfokuskan waktunya untuk mengembangkan bisnisnya dan terhindar dari konflik yang mungkin terjadi dengan karyawannya karena perusahaan tidak segera mengimplementasikan kebijakan penggajian terbaru dari pemerintah.
“Program #CATAPAFREEforUMKM yang diluncurkan dari CATAPA bermaksud membantu pengusaha agar dapat lebih fokus mengalokasikan waktunya untuk mengembangkan usahanya, bukan untuk mengurus hal-hal yang bisa dilakukan oleh sistem” Ujar Stefanie Suanita, Founder & CEO dari CATAPA.
“Kami mengharapkan apabila UMKM dapat terus berkembang, maka perekonomian Indonesia juga akan semakin baik” Ujarnya
Program #CATAPAFREEforUMKM resmi diluncurkan pada 1 September 2020 dan diperuntukkan untuk UMKM dengan jumlah karyawan maksimal 20 orang.
Pengguna akan mendapatkan akses CATAPA Basic (solusi penggajian termasuk THR, Bonus, pesangon yang termasuk perhitungan BPJS dan PPh pasal 21), Time Management (pengelolaan kehadiran & ketidakhadiran karyawan), Employee Self Service/ ESS (portal pengajuan & persetujuan time management, informasi perusahaan, dan data karyawan yang dapat diakses langsung oleh karyawan), dan Claudia Chatbot (aplikasi chatbot untuk menjawab seputar informasi perusahaan dan status time management karyawan).
Untuk mendapatkan program ini, pemilik usaha bisa langsung mendaftarkan perusahaannya di website CATAPA atau klik https://catapa.com. Pihak CATAPA kemudian akan melakukan verifikasi dan memberikan petunjuk untuk segera mengimplementasikan CATAPA secara GRATIS.