Site icon LensaUtama

Garansi Bisa Gugur Sehingga Tidak Bisa Diklaim, Perhatikan Hal-hal Berikut

Jakarta – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selalu Agen Pemegang Merek (APM) selalu memberikan jaminan kualitas untuk setiap produknya dengan memberikan garansi pemakaian hingga 36 bulan atau jarak tempuh 100.000 km. Jaminan tersebut berlaku apabila melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki.

Apa saja hal-hal yang menggugurkan garansi tersebut, ada beberapa hal yang tidak ditanggung oleh garansi resmi, di antaranya:

Untuk lebih memahami garansi dan menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan garansi, konsumen diharapkan membaca Buku Pedoman dan Kartu Garansi secara cermat sehingga bisa melindungi kendaraan dengan lebih baik.

Apabila konsumen kehilangan Buku Pedoman, konsumen bisa mengunduh file Owners Manual dan Service Manual di https://suzuki-aftersales.net/, atau bisa menghubungi bengkel resmi Suzuki terdekat.

Exit mobile version