Site icon LensaUtama

Gunakan Helm Saat Berkendara Tidak Peduli Dekat Ataupun Jauh

Gunakan Helm Saat Berkendara Tidak Peduli Dekat Ataupun Jauh

Lensautama.com – Menggunakan helm sudah wajib hukumnya saat anda ingin berkendara. Walapun seringkali terdapat banner ataupun berbagai peringatan telah digaungkan, tetap saja bagi sebagian orang penggunaan helm akan digunakan untuk menghindari ditilang polisi.

“Deket doang mas, hanya mau ke pasar. Itu pasarnya deket.”ujar seorang pengendara yang Lensautama.com tegur saat mengemudikan motornya tanpa menggunakan helm.

Berbagai macam alasan dikeluarkan saat ditanya kenapa tidak menggunakan helm seperti :
  1. Ribet
  2. Jarak dekat
  3. Tidak ada polisi
  4. Pengap
  5. Tidak nyaman
  6. Panas
  7. dll

Next…


Padahal sejatinya, penggunaan helm bukan untuk orang lain. Tetapi untuk diri kita sendiri.menggunakan helm pun sudah diatur dalam undang-undang. Ada di UU No. 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

.

Beberapa kegunaan helm adalah :
  1. Melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan. Ini adalah fungsi paling utama.
  2. Melindungi wajah (khususnya mata) dari angin, debu, kotoran, serta benda lainnya.
  3. Membuat penampilan jadi lebih menarik.
  4. Mencegah tilang polisi lalu lintas (Polantas)

Back….


 

Exit mobile version