Site icon LensaUtama

KPU Tangsel Tegaskan Sarana Ibadah Tidak Boleh Dipergunakan Untuk Kampanye

KPU Tangsel Tegaskan Sarana Ibadah Tidak Boleh Dipergunakan Untuk Kampanye

Lensautama.comDalam rangka menjelang pemilu serentak yang akan diadakan pada 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menggelar deklarasi terkait larangan rumah ibadah yang dijadikan tempat berkampanye politik, penyebaran isu hoaks, SARA dan radikalisme.

Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Kapolres Tangsel, Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Dandim 0506/Tgr, Ketua Bawaslu Tangsel, Kepala Kantor Agama Tangsel, Ketua MUI Tangsel, dan para tokoh agama.

Deklarasi tersebut dilaksanakan di tiga tempat yang menjadi perwakilan rumah ibadah, yakni Gereja Katolik Santo Laurensius, Alam Sutera, Masjid Nur Asmaul Husna yang juga berada di kawasan Alam Sutera, dan berakhir di Klenteng Konghucu, Pondok Jagung.

“Dalam kegiatan ini pihaknya berkeliling ke tempat ibadah baik itu gereja, masjid maupun klenteng dan menyampaikan larangan agar tidak berkampanye di tempat ibadah karena ini sudah masuk ke tahapan kampanye” Ujar Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro.

“Dalam peraturan maupun Undang Undang tentang pemilu diatur bahwa tempat ibadah dilarang untuk digunakan sebagai kegiatan kampanye rekan kita mensosialisasikan hal tersebut jangan sampai tempat ibadah digunakan untuk kampanye” ujarnya.

.

Lanjut halaman 2


.

Pada kesempatan ini, Airin menyampaikan bahwa menjelang hari pencoblosan pemilu pada 17 April 2019 nanti, tidak menutup kemungkinan suasana persaingan antar peserta pemilu semakin ketat di tingkat bawah.

“Ada sekira 600-an rumah ibadah, baik itu masjid, gereja, vihara, klenteng, pura, ataupun yang lainnya” ujarnya.

“Semua itu sudah diatur dalam PKPU, sehingga sekarang kita deklarasikan bersama-sama bahwa rumah ibadah dilarang dijadikan tempat berkampanye” jelas Bambang.

“Deklarasi semacam ini sangat diperlukan, mengingat sejauh ini telah ada beberapa pengaduan kepada pihaknya bahwa ada masjid dan gereja yang dijadikan tempat berkampanye politik” Ujar Muhamad Acep.

Selain sosialisasi di tempat ibadah, pihakny juga sosialisasi di gedung pemerintahan, tempat pendidikan dan lain lain.

Airin berharap kegiatan menjelang pemilu 2019 tetap berjalan dengan lancar damai dan tidak ada permasalahan.

“Nanti pada saatnya 17 April seluruh masyarakat Tangsel diharapkan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) memilih sesuai dengan apa yang menjadi harapanya, baik itu pilpres maupun juga pileg kita ingin menunjukan bahwa kita kompak, kita ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa apapun pilihan apapun agama dan yang lainnya tetap kita adalah Indonesia” Tutup Airin.

.

Back to 1


 

Exit mobile version