Site icon LensaUtama

Presiden Jokowi Diminta Tuntaskan Polemik Bandara Lombok

“Bapak Presiden RI yang kami hormati, tolong tuntaskan kasus penggelapan tanah kami oleh Angkasa Pura I Airport Lombok. Bapak Presiden Jokowi, sudah 23 tahun kami ditindas. Dugaan kasus korupsi Angkasa I Airport Lombok dengan Pemerintah Daerah Lombok Tengah.
Bapak Jokowi Presidenku
Tuntaskan#Tuntaskan#Tuntaskan
Kami mohon”

Lensautama.com – Demikian ungkapan dari sejumlah warga Lombok Tengah yang selama 23 tahun ini tak juga menemukan penyelesaian atas polemik lahan Bandara Internasional Lombok.

Warga yang berasal dari Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat dan Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) itu mengungkapkan bahwa PT Angkasa Pura I belum menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan seluas tujuh hektare dari 26 titik lahan bandara.

Warga menduga bahwa tak kunjung diseleskainnya pembayaran sisa lahan seluas tujuh hektare itu dikarenakan adanya korupsi antara Angkasa Pura I dengan Pemerintah Daerah Lombok Tengah.

Untuk itu, pada 26 Maret 2018 lalu perwakilan masyarakat Lombok Tengah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjembatani soal masih adanya klaim warga terkait 26 titik lahan bandara yang belum tuntas sampai saat ini.

Warga menilai bahwa cara yang paling bisa menjelaskan polemik lahan itu yakni melakukan pengukuran ulang seluruh lahan BIL, untuk mencari tahu kebenaran atau kekeliruan pada tahun 1995.

Dengan menyampaikan keluhannya kepada Presiden Jokowi diharapkan permasalahan yang dialami mereka selama ini dapat segera dituntaskan sehingga tidak ada lagi sengketa lahan Bandara Internasional Lombok.

Exit mobile version