Banten – Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten) akan memulai program kunjungan langsung ke rumah warga yang menunggak pajak kendaraan mulai pekan depan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah, menegaskan bahwa program ini tidak bersifat penagihan, melainkan pendekatan edukatif yang mengedepankan sisi humanis.
“Pendekatan yang kami lakukan lebih bersifat edukatif. Kami bukan debt collector dan tidak melakukan penagihan secara langsung” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Banten akan menerjunkan sebanyak 969 petugas yang bekerja sama dengan RT dan RW setempat. Mereka akan mendatangi alamat wajib pajak setelah jam kerja, yakni sekitar pukul 16.00 WIB.
Program ini juga melibatkan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Banten untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Setiap petugas ditargetkan mampu mengedukasi hingga 10 wajib pajak setiap bulan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Banten ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat tanpa tekanan atau tindakan represif. Pendekatan door to door dinilai lebih efektif dalam memberikan pemahaman secara langsung dan personal kepada warga.
Selain itu, kinerja para petugas juga akan dievaluasi setiap tiga bulan, termasuk dalam penilaian insentif pegawai. Hal ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi program sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan langkah ini, Pemprov Banten berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat secara signifikan, sekaligus memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

