Site icon LensaUtama

Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 1 Januari 2026, Pertamax hingga Dexlite Lebih Murah

Pertamina

Jakarta – Pertamina resmi menurunkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi memasuki awal tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga, dan mulai berlaku efektif Kamis, 1 Januari 2026.

Penyesuaian harga tersebut mencakup hampir seluruh jenis BBM nonsubsidi, mulai dari Pertamax series hingga solar nonsubsidi. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi rutin harga BBM yang dilakukan Pertamina dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi global dan domestik.

Untuk wilayah DKI Jakarta, Pertamina menetapkan harga baru BBM nonsubsidi sebagai berikut:

Penurunan harga juga terjadi signifikan pada segmen BBM solar nonsubsidi:

Penyesuaian ini memberikan angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha yang menggunakan BBM nonsubsidi dalam aktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Hingga awal Januari 2026:

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat.

Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020. Regulasi tersebut mengatur formula penetapan harga dasar BBM jenis bensin dan solar.

Evaluasi harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta faktor distribusi dan operasional lainnya.

Dengan penurunan harga BBM nonsubsidi ini, Pertamina berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional di awal tahun 2026.

Exit mobile version