Site icon LensaUtama

Tips Berkendara di Kemacetan, Tetap Aman dan Nyaman di Jalan

Berkendara

Jakarta – Berkendara dalam kondisi lalu lintas yang padat sering kali menguras energi dan emosi. Namun, dalam situasi apa pun, pengendara sepeda motor harus tetap berkepala dingin, mematuhi aturan lalu lintas, dan yang paling penting, selalu mengutamakan keselamatan dengan menerapkan prinsip #Cari_Aman di jalan.

Menghadapi kemacetan memerlukan pengelolaan stres yang baik agar perjalanan tetap aman dan nyaman. Mengatur pola pikir yang positif menjadi langkah utama dalam menghadapi kepadatan lalu lintas. Jangan terburu-buru, tetap fokus pada perjalanan, dan jangan mudah terpancing emosi.

Selain itu, pastikan menggunakan perlengkapan berkendara yang nyaman, seperti helm bersertifikat SNI, jaket, dan sarung tangan. Lengkapi juga dengan surat-surat berkendara agar semakin merasa aman saat berada di jalan yang padat.

Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati Agus Sani mengatakan, berkendara dengan sepeda motor di tengah kemacetan bukan perkara mudah. Banyak tantangan yang bisa muncul, namun pengendara harus tetap fokus dan sabar. Percayalah bahwa berkendara dengan memperhatikan #Cari_Aman tetap bisa menyenangkan.

Hal yang Harus Dilakukan Saat Terjebak Macet

  1. Jaga Jarak Aman

Selalu sisakan ruang yang cukup dengan kendaraan lain untuk memberikan waktu reaksi lebih baik dalam situasi tak terduga.

  1. Gunakan Lajur yang Sesuai

Tetap berada di lajur yang telah ditentukan dan hindari menggunakan bahu jalan atau trotoar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

  1. Fokus dan Patuhi Rambu Lalu Lintas

Pastikan selalu fokus saat berkendara, tahu kapan harus melakukan pengereman dan membuka gas. Patuhi juga rambu lalu lintas yang berlaku selama di jalan.

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Macet

  1. Jangan Memaksakan

Risiko tersenggol kendaraan lain sangat tinggi, terutama di kondisi lalu lintas padat. Jangan memaksakan untuk menerobos celah sempit yang dapat membahayakan.

  1. Hindari Penggunaan Klakson Berlebihan

Selain mengganggu pengendara lain, penggunaan klakson yang tidak perlu juga bisa meningkatkan tingkat stres di jalan. Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, klakson hanya boleh digunakan untuk memberikan peringatan dalam keadaan tertentu.

  1. Jangan Melanggar Marka Jalan

Melanggar marka jalan tidak hanya berbahaya, tetapi juga bisa berisiko terkena sanksi hukum. Tetaplah berada di jalur yang sesuai untuk keselamatan bersama.

“Keselamatan adalah prioritas utama saat berkendara. Dengan tetap disiplin dan mengedepankan #Cari_Aman, kita bisa melewati kemacetan dengan lebih nyaman dan selamat” jelas Agus Sani.

Kemacetan memang tidak bisa dihindari, tetapi dengan menerapkan tips di atas, pengendara bisa lebih tenang dan tetap #Cari_Aman dalam perjalanan. Penting untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kesabaran, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Exit mobile version