Site icon LensaUtama

Bagi Yang Lahir Tanggal 1 Juli , Urus Dan Perpanjang SIM Gratis Di Tanggal Tersebut

Urus Dan Perpanjang SIM Gratis Di Tanggal Tersebut

Lensautama.com – Pada tanggal 1 Juli 2019 nanti, pembuatan dan perpanjangan SIM akan digratiskan loch… Pembuatan dan perpanjangan SIM baru ini bertepatan dengan hari ulang tahun Kepolisian Indonesia (HUT Bhayangkara)

Gratisnya pembuatan dan perpanjang SIM ini sayangnya cuma berlangsung satu hari saja di hari ulang tahun Kepolisian Indonesia di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas dan mobil layanan keliling se-Indonesia. Ketentuan ini khusus buat mereka lahir di tanggal 1 Juli.

Untuk informasi, Berikut ini biaya pembuatan SIM baru dan perpanjang SIM seperti yang termuat di Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sedangkan rincian biaya perpanjangan SIM adalah :
Berikut ini adalah syarat-syarat pembuatan SIM baru sebagai kelengkapan administrasi.

Setelah kamu diharuskan mengikuti serangkaian tes, seperti :

Buat mengikuti tes psikologi, ada biaya yang wajib disetor, yaitu Rp 35.000,-.

Sementara syarat perpanjang SIM adalah sebagai berikut :
Exit mobile version