Site icon LensaUtama

Dualisme Kepengurusan Berakhir, Syam Resfiadi Sah Pimpin Asphurindo

Lensautama.com | Polemik berkepanjangan dualisme kepengurusan Asphurindo (Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan In-bound Indonesia) akhinya menemui titik terang, setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU) turun tangan menginisiasi islah kedua kubu asosiasi tersebut di kantor Kemenag pada Senin, (9/4).

Dalam pertemuan yang dihadiri Dirjen PHU Nizar Ali dan Direktur Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim itu mempertemukan dua pihak yakni versi Munas Syam Resfiadi dengan pihak Munaslub Magnatis Chaidir.

Dari hasil pertemuan tersebut dicapai kesepakatan islah, dimana Syam Resfiadi akan memimpin Asphurindo dengan mengakomodir kepengurusan dari pihak Magnatis.

“Islah yang ada ini karena Magnatis Cs menyerahkan semua apapun keputusan kepada pak Dirjen. Pak Dirjen menyatakan bahwa saya (Syam Resfiadi) ketua Asphurindo, silahkan akomodir teman-teman para pengurus yang ada di Asphurindo Magnatis,” terang Syam Resfiadi, Ketua Umum Asphurindo kepada wartawan usai pertemuan islah.

Keputusan Dirjen PHU tersebut diterima dengan baik oleh kedua pihak, dan Magnatis pun secara spontan dan ucapan tidak menolak serta menyetujui apapun keputusan yang telah ditetapkan itu.

“Hanya, bahwa kalau memang islah ini berjalan nanti akan kita buat tim khusus untuk membuat bagan baru di bawah ketua umum hasil munas, yaitu adalah tetap kita minta akta (versi Magnatis) itu dihapus, karena itu adalah awal dari kasus-kasus di pengadilan. Baik itu di Pengadilan Tata Usaha Negara, perdata dan proses pidana di Kepolisian,” jelas Syam.

Pencabutan akta versi munaslub atau Magnatis telah disetujui oleh Dirjen PHU Kemenag dan tertulis dalam notulen pertemuan.

Dengan dikeluarkannya instruksi dari Dirjen PHU Kemenag bahwa Syam Resfiadi sebagai Ketua Umum Asphurindo dan perintah pencabutan akta versi Magnatis, maka polemik dualisme kepengurusan Asphurindo akan segera berakhir.

“Sekarang kesepakatannya sudah ada, pihak Dirjen Kemenag akan menuliskan secara hitam di atas putih dengan di tandatangani oleh pak Dirjen atau pak Arfi termasuk pak Magnatis. Apabila ada yang keluar dari kesepakatan ini, maka dialah yang menjadi sumber masalahnya,” ujar syam.

Exit mobile version