Site icon LensaUtama

Cara Beli Rumah Dengan Halal Hindari Riba

Cara Beli Rumah Dengan Halal Hindari Riba

.

Lensautama.com – Membeli rumah ada banyak cara, salah satunya adalah dengan sostem pembayaran cash maupun kredit. Akan tetapi, dengan sistem  Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi yang sudah jamak dilakukan banyak orang. Dengan sistem KPR, pembeli tidak harus menunggu punya uang banyak untuk membayar rumah yang Anda beli.

Hampir semua bank di Indonesia, baik bank konvensional maupun bank syariah, memiliki produk KPR. Lantas apa bedanya KPR di bank konvensional dengan bank syariah?

KPR Syariah

Tidak terpengaruh oleh fluktuasi suku bunga dan cicilannya juga tetap setiap bulan. Nasabah KPR syariah pun diuntungkan ketika ingin melunasi angsuran sebelum masa kontrak berakhir. Bank syariah tidak akan mengenakan penalti seperti bank konvensional.

Di bank syariah ada beragam KPR iB (Islamic Banking) seperti:

Dan salah satu bank syariah yang menyediakan produk pembiayaan KPR adalah Bank BNI Syariah. Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berupaya untuk menjadi one stop financial solution dimana nasabah dapat menikmati semua produk dan jasa yang dimiliki oleh BNI Syariah.

Salah satu produk pembiayaan yang dimiliki oleh BNI Syariah adalah BNI Griya iB Hasanah. Dengan membeli rumah di BNI Syariah menggunakan akad Murabahah, Musyarakah, dan Mutanaqisah.

Keunggulan BNI Griya IB Hasanah:

Persyaratannya

Usia minimal 21 tahun dan maksimal sampai dengan saat pensiun pembiayaan harus lunas, berpenghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun, dan mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Promo Gelegar 8

Bertepatan dengan milad ke-8, BNI Syariah menghadirkan promo Gelegar 8. Promo Gelegar 8 ini merupakan promo angsuran ringan dengan harga spesial yang diberikan kepada nasabah pembiayaan seperti produk Griya iB Hasanah selama periode promo yang berlangsung dari 2 Juli – 8 Agustus 2018.

 

.

Sumber : rumah.com

Exit mobile version