Lensautama.com – Bermula dari informasi dan pengaduan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Kalimantan dengan menggunakan ekspedisi, tim khusus SatRes Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap tiga tersangka beserta barang bukti paket Sabu-sabu sebanyak 15 Kg.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Polres Jakarta Utara, Senin (24/6), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengungkapkan bahwa SatRes Narkoba Polres Jakarta Utara dibawah pimpinan AKP Aldo berhasil meringkus tiga tersangka dan mengamankan barang bukti berupa :
- 15 kg Sabu-sabu,
- 1 unit sepeda motor,
- 1 unit mobil Nissan Extrail yang menjadi alat pengiriman barang haram tersebut, dan barang bukti lainnya.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pengiriman Sabu-sabu dari Pontianak, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara kemudian membentuk tim dan mengembangkan laporan tersebut. Hasilnya, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari ke-3 orang tersangka yang berinisial MB, N, dan E,” ungkap Argo.
Namun Argo menambahkan bahwa kasus ini masih terus didalami guna mencari siapa bandar besar dibelakangnya. Selain itu, masih ada satu tersangka lain berinisial W, yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
Para tersangka ini berhasil ditangkap petugas dari dua tempat berbeda, yakni Pulo Gadung dan Cempaka Putih Barat, dimana mereka mengaku tidak saling mengenal dan baru pertama kali menjalankan aksinya.
“Sampai saat ini pihak satuan Narkoba Polres Jakarta Utara masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba Pontianak-Jakarta,” lanjut Argo.
Pihak Kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari siapa bandar besar pemasok barang haram tersebut.