Lensautama.com – Kasus pencoretan sebagai Caleg yang melibatkan aktor dan presenter Mandala Abadi atau yang lebih dikenal Mandala Shoji terus mendapat simpati dan dukungan dari berbagai pihak. Selain itu dari pihak kuasa hukumnya juga terus mengupayakan dan menegaskan pada masyarakat untuk tetap memilih Mandala pada pemilu 17 April nanti.
Seperti diketahui sebelumnya Mandala Abadi yang mencalonkan dirinya sebagai Caleg DPR RI dari PAN nomor urut 5 untuk dapil 2 DKI Jakarta, dinyatakan telah dicoret namanya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Keputusan KPU ini langsung mendapat respon dari pihak Mandala. Melalui tim kuasa hukumnya Mandala mendatangi KPU untuk meminta bukti surat keputusan yang menyatakan namanya di coret dari daftar Caleg. Karena menurut tim kuasa hukumnya, Mandala belum pernah menerima surat keputusan KPU yang menyatakan dan tercantum bahwa KPU sudah mencoret namanya.
Tim Kuasa Hukum
Irfan Fadila Mawi, SH selaku salah satu tim kuasa hukum Mandala mengatakan bahwa keputusan KPU terkait pencoretan nama kliennya sangat tidak mendasar. Sebab belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan nama kliennya dicoret atau dicabut hak berpolitiknya.
.
Lanjut Halaman 2
.
Oleh karena itu kami (tim kuasa hukum) mengatakan dan menegaskan kepada publik, khususnya dapil 2 DKI Jakarta bahwa Mandala Abadi masih sah sebagai caleg yang boleh dipilih (selama belum ada keputusan inkrah dari pengadilan).
“Kami menilai KPU ada salah menelaah UU 285 nomor 7 tahun 2017. Oleh karena itu kami pun sudah melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat pada tanggal 09 April 2017 kemarin,” jelas Irfan saat ditemui disela-sela acara Komunitas pendukung Prabowo-Sandi di Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (10/04/2019).
Irfan menambahkan,”Apabila terbukti klien kami (Mandala) tidak bersalah, maka kami menggugat KPU dan Bawaslu sebesar 100 milyar rupiah. Kami juga menegaskan bahwa selama belum ada putusan pengadilan terkait pencoretan nama, maka klien kami tetap memiliki hak untuk dipilih menjadi anggota legislatif pada tanggal 17 April nanti.”
Dukungan simpati salah satunya datang dari Komunitas yang menamakan dirinya Emak-emak Indonesia Mendukung Mandala Abadi. Komunitas emak-emak ini bahkan menyatakan simpatiknya atas perjuangan Mandala sebagai Caleg. Mereka juga menyerukan agar KPU membatalkan pencoretan Mandala sebagai Caleg DPR RI.
.
Back