Site icon LensaUtama

Ingin Perpanjang SIM ini Syaratnya dan Ketentuannya

LensautamaSurat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Oleh karena itu bagi pengendara wajib untuk memperpanjang SIM pemohon wajib membawa SIM dan KTP asli yang masih berlaku dan dua lembar fotokopi KTP.

Khusus penduduk yang berasal dari luar daerah Tangerang wajib berupa KTP elektronik, asalkan sudah E-KTP karna data kependudukan yang tercatat dalam KTP elektronik tersebut bisa diakses dan digunakan petugas kepolisian sebagai data dasar SIM.

Perlu diingat, SIM Keliling tidak menerima pembuatan SIM baru melainkan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Berikut syarat untuk perpanjang SIM :

1. SIM Asli. Perlu diperhatikan masa berlaku SIM masih aktif (jika sudah lewat satu hari, maka otomatis buat SIM baru dan tidak bisa di Bus SIM Keliling)
2. E-KTP
3. Fotokopi E-KTP

Berikut lokasi Bus SIM Keliling (hanya untuk perpanjang dan bukan untuk buat SIM baru):

1. Senin – Plaza Shinta Cimone
2. Selasa – Pos Polisi Buana Gardenia Pinang
3. Rabu – Pasar Laris Taman Cibodas
4. Kamis – Pos Polisi Buana Gardenia Pinang
5. Jumat – Mall Metropolis Town Square
6. Sabtu – City Mall Pasar Baru
7. Minggu – Libur

Pelayanan hari Senin s/d Kamis mulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB. Kemudian hari Jumat dan Sabtu mulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, Jumlah formulir dibatasi 150 lembar agar masyarakat dapat terlayani lebih nyaman silahkan datang ke pelayanan sim lebih awal.

Selain di Polres, pelayanan SIM dapat kamu temui di satpas pembantu sebagai berikut :

Untuk warga di sekitar Serpong juga bisa melakukan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM di Satpas Pembantu SIM Serpong.

Untuk warga di sekitar Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug dan sekitarnya juga bisa melakukan perpanjangan di SIM Corner Summarecon Digital Center.

Untuk warga di sekitar Rajeg juga bisa melakukan pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM di Satpas Pembantu SIM Rajeg.

Jadwal pelayanan SIM Perpanjangan di Gerai SIM Mall @ Alam Sutera 1st Floor LG-08B, Senin s/d Sabtu jam 10.00 s/d 17.00 dan Minggu : Libur.

Jadwal pelayanan SIM Perpanjangan di Gerai SIM Tangcity Mall Lantai 2 Food Court, Senin s/d Sabtu jam 10.00 s/d 17.00 dan Minggu : Libur.

Exit mobile version